sebenarnya -bahkan dari sudut pandangan orang-orang Syi'ah yang moderat- bukan karena terpilihnya Abu Bakr, bukan pula karena Abu Bakr menyerahkan kepemimpinan langsung kepada Umar melainkan problema yang mulai muncul selama pemerintahan Umar yang menyaksikan perkembangan-perkembangan baru berupa orientasi politik, kecenderungan fanatisme suku dan ambisi-ambisi keduniaan dalam diri para pemimpin umat. Ketika Umar terbunuh persolan-persoalan tersebut semakin jelas karena cara yang digunakan untuk menangani kasusnya dalam pertemuan-pertemuan kelompok enam, jelas banyak memperlihatkan penganiayaan terhadap hak Ali sehingga kelahiran kelompok Hasyimiyah sebagai kekuatan politik tak dapat dibendung lagi. Maka secara perlahan-lahan semakin mengacu kepada kekuatan ideologis Syi'ah dengan segala dimensi dan levelnya yang tetap menjadi problematika besar umat dewasa ini. *** Dengan meninggalkan Ali ibn Abi Thalib bersama Al-Fadhl ibn Al-Abbas dan saudaranya Qathm ibn Al-Abbas sedang menyelesaikan persiapan pemakaman Rasulullah Abu Bakr dan Umar dengan bergegas beranjak menuju Tsaqifah sebelum terlambat. Mereka memandang bahwa persoalannya cukup serius dan berbahaya untuk dibiarkan berlarut-larut. Abu Bakr sebenarnya sudah cukup antisipatif menghadapi perkembangan ini. Ia telah memperhitugkan sebelumnya bahwa jika ada yang berambisi dalam persoalan ini maka orangnya adalah Sa'd ibn Ubadah ibn Duleim yang merupakan pembesar keluarga Ka'b ibn Al-Khazraj ibn Haritsah. Kelompok keluarga yang lebih banyak pengikutnya dan lebih kuat dibandingkan dengan kelompok keluarga bani Al-Najjar. Lebih dari itu Sa'd ibn 'Ubadah menempati posisi tinggi dalam Islam. Ia adalah tokoh perjanjian aqabah dan salah seorang anggota kelompok elit 12 yang terpilih baik dalam penjanjian aqabah maupun dalam piagam Madinah. Pejuang Badr yang legendaris dan termasuk orang-orang kaya di Madinah.
bekal makanan-minuman sampai ke mulut gua, kemudian kembali ke rumah. Dari riwayat Imam Bukhari dapat difahami bahwa menjelang turunnya wahyu pertama, beliau berbekal untuk tinggal di gua berhari-hari dan jika perbekalannya habis beliau menjemput bekal untuk hari-hari selanjutnya. Hal ini dilakukan beliau pada awal-awal bulan Ramadlan. Sedangkan pada hari-hari menjelang turunnya wahyu agaknya beliau pulang setiap hari sebelum matahari terbenam, karena pada hari itu ketika matahari terbenam sedang Muhammad tak kunjung datang Khadijah cemas dan mengutus suruhannya untuk menjemput atau memperoleh keterangan akan sebab keterlambatannya. Berdasarkan riwayat Qatadah, Al-Tabary lebih lanjut menerangkan bahwa sesaat setelah menerima wahyu, Rasulullah keluar dari gua Hira dan mendapatkan Jibril dalam bentuk seseorang berdiri di ufuk langit dan menyapanya: Wahai Muhammad, aku Jibril dan engkau Rasulullah (utusan Allah), sabda Rasullah: seketika aku tertegun dan setiap aku melayangkan pandangan ke arah setiap penjuru terlihat olehku pemandangan yang sama sehingga aku berdiam diri, tidak maju, tidak mundur sampai utusan Khadijah datang menyaksikan aku dalam keadaan seperti itu, lalu ia pergi dan aku pun beranjak menuju rumah. Setiba di rumah langsung duduk di hadapan Khadijah yang segera bertanya: dari manakah gerangan wahai Abal Qasim? aku amat cemas sampai mengutus orang dan baru saja kembali. Di sini Qatadah mencampur-baur riwayat, karena seandainya Jibril menampakkan diri di ufuk langit saat Muhammad berangkat meninggalkan gua lalu menyapanya dengan sebutan Rasulullah, tentu beliau tidak perlu merasa takut dari apa yang baru saja dialami, dan tidak perlu Khadijah bergegas menghantar beliau menemui Waraqah ibn Noufal. Ditambahkan pula, bahwa ketika Muhammad menceritakan kejadiannya, beliau tidak menyebutkan adanya malaikat Jibril di ufuk langit.
Demikianlah beberapa contoh kami ajukan guna meyakinkan para pembaca bahwa kita perlu menelaah kembali Sirah Nabi dengan pendekatan baru agar perjalanan hidup Rasulullah betulbetul menjadi obor penerang jalan bagi perjuangan kaum muslim di setiap tempat dan waktu. Cukup sampai di sini penulis menjelaskan bagaimana pentingnya pendekatan sejarah dan besarnya hasil guna yang dapat diperoleh jika melalui pendekatan sejarah kita mampu memahami Sirah dan menangkap subtansi historisnya. Pelbagai dimensi Sirah yang tadinya masih samar-samar kini sudah bertambah jelas, seperti kesimpulan kita mengenai al-maghazy sebagai suatu kesatuan peristiwa-peristiwa sejarah yang secara historis saling mengikat satu sama lain. Pendekatan sejarah, sekali lagi, tidak mengurangi nilai pendekatan emosional keagamaan, karena ia akan mempertinggi rasa keagamaan dan mengembangkan kesukaan membaca Sirah. Tetapi pendekatan sejarah memiliki keistimewaan karena di samping berdialog dengan hati juga berdialog dengan akal sehingga tujuan yang akan dicapai dari pelajaran Sirah diusahakan seefektif dan sesempurna mungkin.
wafatnya Khadijah dan Abu Thalib; dan yang terakhir ini terjadi pada tahun ke-ten. Berarti setelah peristiwa isra'-mi'raj, Rasulullah masih akan tinggal selama tiga tahun lagi di Mekkah untuk mencukupkan periode Mekkah thirteen tahun. Setelah pergolakan berjalan semakin memuncak sejak kaum muslim menggalakkan kegiatan dakwahnya di luar Darul Arqam, tidak terdapat harapan untuk perdamaian antara kedua belah pihak. Kaum musyrik telah mengatur foundation pertahanan dan perlawanan yang beku dengan segala upaya untuk membatasi laju perkembangan dakwah Islam. Sedangkan kaum muslim di pihak lain sebagian besar telah berhijrah ke Habsyah. Menyadari bahwa perkembangan dakwah sangat lamban di Mekkah, maka Rasulullah berpikir untuk mencari tempat lain. Adalah ciri khas misi Muhammad yang merupakan keistimewaan tersendiri, tatkala Allah menggariskan dalam al-Qur'an seperti dalam firman-Nya "Kami (Allah) menjadikan kalian sebagai ummatan wasthan (menengah, moderat) agar menjadi syuhada (contoh) bagi segenap umat manusia"twelve. Kata syuhada dalam ayat tersebut adalah bentuk plural dari kata syahid yang berarti bukti, contoh dan design. Interpretasi13 historis ayat itu adalah Allah menjadikan kaum muslim sebagai bangsa atau golongan menengah dan moderat di antara bangsa-bangsa maupun golongan lain; tidak terlalu kaya dan tidak terlalu miskin, tidak pula berasal dari satu kelompok dan tingkat masyarakat tertentu tetapi merupakan himpunan masyarakat yang majemuk dan plural. Sesungguhnya struktur sosial demikian itulah yang merupakan standar kehidupan manusia atau selayaknya begitu. Rasulullah adalah contoh dan tauladan yang baik.
. ولماذا اختار الله الجزيرة موطنا للبعثة وغيرها مما لا تجده في كتب السيرة..
Bakr memperhitungkan bahwa pertemuan akan dilangsungkan untuk bermusyawarah di mana kesepakatan mayoritas akan menentukan. Ia menyadari bahwa orang-orang al-muhajirin tidak mempunyai harapan untuk menang tanpa bantuan kelompok besar yang datang secara mendadak seperti yang dilakukan oleh Aslum dan kaumnya. Jika argumentasi ini tepat berdasarkan sumbersumber yang ada maka wajar jika semua ini adalah hasil rekayasa yang amat baik dan jeli oleh Abu Bakr. Orang-orang Aslum adalah kaum muslim yang merupakan anggota masyarakat Islam. Meminta dukungan mereka dalam kondisi seperti ini adalah logis, konstitusional dan ada hikmahnya sebab dari mana orang-orang al-muhajirin dapat memperoleh dukungan suara banyak di tengah lautan manusia dari al-anshar yang diantara mereka ada yang berpikiran seperti AlHubab. Tentu umat akan terancam berantakan. Menurut Al-Hubab jika harus terpaksa, orangorang al-anshar memisahkan diri seperti sedia kala dan menentang pemerintahan orang-orang almuhajirin. Suatu ancaman perseteruan sengit yang mengerikan. Maka siapakah yang mampu memimpin umat ini sekiranya Abu Bakr tidak melakukan rekayasa dan perencanaan baik yang sangat menguntungkan itu? Jika orang-orang al-anshar cenderung menggunakan kekerasan sesungguhnya Abu Bakr lebih memprioritaskan permusyawaratan untuk mufakat. Dan dengan sikap seperti ini ia telah menyelamatkan umat dari ancaman kebinasaan. Bahkan seandainya Ali ibn Abi Thalib hadir dalam pertemuan niscaya ia tak mampu memenangkan pergelutan karena dibutuhkan kelompok besar untuk membentuk mayoritas. Sungguh Abu Bakr telah menangani persoalan dengan cara demokratis dan memenangkannya melalui suara mayoritas. Banyak di antara penulis kita tidak menyadari bahwa Ali ibn Abi Thalib saat itu baru berusia lebih dari 30 tahun sedangkan Abu Bakr sudah lebih dari sixty tahun. Perbedaan usia mereka berselang thirty tahun. Dalam hal posisi dan kepribadian mereka hampir sama.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
To Please read on e-ink units like Kobo eReaders, You'll have to download a file and transfer it to your machine. Stick to the comprehensive aid Centre Directions to transfer the data files to supported eReaders.
Kaum mu'min semuanya bersatu melawan setiap usaha yang mengancam keamanan dan stabilitas dalam negeri; Umat secara keseluruhan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban penderitaan anggota masyarakat; yang dililit utang dan yang menderita sakit. Umat bertanggung jawab menebus setiap anggota masyarakat yang kebetulan tertawan oleh lawan. Setiap kelompok masyarakat bertanggung jawab atas ketentraman interior masingmasing dan atas keamanan Madinah serta keselamatannya dari segala macam ancaman.
To look through Academia.edu and the wider World-wide-web quicker plus more securely, make sure you take a number of seconds to up grade your browser.
among the pretty exceptional things relating to this operate is that it points out in detail the situations of the entire world *before the messenger ﷺ.
Menceritakan tentang sepuluh sahabat yang telah dijamin masuk surga disertai penjelasan tentang nasab dan keluarga mereka.
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. 1/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal 17 Ramadlan two H/13 Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama ayat nabi khidir dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.